Uang Rp 221,7 Juta Milik ASN Dishub Tebingtinggi Disikat OTK dari Dalam Mobil

Gambar ilustrasi OTK mengambil uang dari dalam mobil

TEBINGTINGGI (MS) – Tinggalkan mobil sejenak tanpa dikunci, uang sebanyak Rp 221.725.000 milik Muhammad Rawi seorang ASN di Dinas Perhubungan Kota Tebingtinggi disikat orang tak dikenal (OTK), Jumat (7/5/2021) di kawasan Jalan Ir H Juanda.

Informasi diterima mimbarsumut.com, peristiwa itu terjadi setelah korban mengambil uang dari Bank Sumut Cabang Tebingtinggi.

Selanjutnya korban pulang ke rumahnya dengan membawa uang yang disimpan di dalam tas ransel di sebelah jok mobil yang dikendarainya.

Akan tetapi sebelum sampai ke rumahnya, di Komplek BP7 Jalan G Leuser, Kelurahan Tanjung Marulak, korban singgah di ponsel Andalas di Jalan Ir H Juanda untuk membeli pulsa.

Korban turun dari mobil dan langsung menuju outlet ponsel. Korban mengaku tidak mengunci pintu mobil.

Tidak berapa lama, satu OTK mengambil tas rangsel dan langsung kabur bersama temannya yang menunggu di sepeda motor Honda Vario

Peristiwa itu, sudah ditangani Polres Tebingtinggi. Sementara korban yang coba dihubungi mimbarsumut.com tidak berhasil.

Laporan : napit

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed