TEBINGTINGGI (mimbarsumut.com) – Waka Polres Tebingtinggi Kompol Asrul Robert Sembiring SH MH memimpin rapat koordinasi pembahasan gizi buruk (stunting), Senin (27/03/2023) di Aula Kamtibmas Polres Tebingtinggi.
Dalam rapat tersebut, ada Beberapa objek yang harus dijadikan focus dalam menekan angka stunting yakni, pencegahan pernikahan dini dan memaksimalkan pola asuh anak dalam keluarga.
Pengoptimalan peran kader BKB dalam usaha pencegahan dan penanganan stunting.
Disebutkan, stunting adalah kondisi kurang gizi kronis yang ditandai dengan tubuh pendek pada balita dan anak yang mengalami stunting akan terlihat pada saat menginjak usia 2 tahun.
Seorang anak dikatakan mengalami stunting apabila tinggi badan dan panjang tubuhnya minus 2 dari standar Multicentre Growth Reference Study atau standar deviasi median standar pertumbuhan anak dari WHO.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kabag Ops Kompol Yengki Deswandi, Kabag Ren Kompol Anjas Asmara, Kasat Samapta AKP Ahmad Yani, Kasat Lantas AKP Dhoraria Simanjuntak, Kasat Intel AKP Suparmen, Kasi Trantib, Syahril Lubis, Camat Tebingtinggi Kota, Manda Yulian,
Perencana Muda Bappeda, Junita R. Padang, para Kapolsek jajaran Polres Tebingtinggi dan para Perwira Polres Tebingtinggi.
Laporan : napit