TEBINGTINGGI (mimbarsumut.com) –
Wakapolres Tebingtinggi Kompol Ady Santri Sanjaya, tinjau proses pensortiran dan pelipatan surat suara untuk Pilkada serentak tahun 2024, di gudang KPU Jalan Abdul Hamid, Selasa (05/11/2024).
Turut mendampingi Wakapolres, pejabat utama Polres Tebingtinggi, antara lain Kabag Ops AKP Herliandri, S.H., Kabag SDM AKP Feriawan, S.H., Kasiwas Kompol S. Pardede, Kasat Intelkam AKP Suparmen, Kasat Binmas AKP B.S.M. Tarigan, dan Kapolsek Rambutan AKP Suhaily A. Hasibuan.
Wakapolres Tebingtinggi menyampaikan beberapa arahan terkait pelaksanaan proses pensortiran dan pelipatan surat suara. Ia menanyakan jumlah surat suara yang telah diterima oleh KPU Tebingtunggi serta meminta agar segala kendala yang muncul selama proses ini segera dikoordinasikan dengan pihak Bawaslu dan pengamanan dari Polres Tebingtinggi.
“Pentingnya menghitung dan mencatat surat suara yang rusak agar dapat dikoordinasikan dengan Bawaslu. Disamping itu, agar proses pensortiran dan pelipatan ini dapat selesai sesuai target waktu yang telah ditentukan,” ucap Wakapolres.
Sekretaris KPU Kota Tebingtinggi Naharuddin, yang menerima langsung kunjungan tersebut bersama Kasubbag Keuangan, Umum, dan Logistik KPU Dian Husri Hurasan, menjelaskan bahwa jumlah surat suara yang diterima KPU untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara adalah sebanyak 134.002 lembar, sedangkan untuk Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tebingtinggi mencapai 136.002 lembar.
Laporan : napit