
TEBINGTINGGI (mimbarsumut.com) – Wakil Ketua DPRD Kota Tebingtinggi Iman Irdian Saragih SE sangat prihatin atas penahanan mantan Kadis Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah Pemko Tebingtinggi dan wakil direktur VII CV. Rizky Mandiri Perkasa yang mengerjalan tembok penahan Pasar Induk Kota Tebingtinggi.
Keprihatinan ini disampaikan Iman Irdian Saragih yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Tebingtinggi menyikapi pemberitaan “Mantan Kadis Perdagangan Koperasi UKM dan Pemborong Ditahan Kejari Tebingtinggi” , Rabu (09/08/2023) kepada mimbarsumut.com.
“Kita tidak menyangka mantan Kadis Perdagangan Koperasi UKM, GBS ditahan Kejari Tebingtinggi,” tegasnya sembari mengatakan DPRD Tebingtinggi tetap menghormati proses hukum.
Tersangka PH selaku wakil direktur VII CV. Rizky Mandiri Perkasa, katanya merupakan mantan kader partai berlambang banteng dalam lingkaran merah dan infonya juga sempat di partai berlambang pohon beringin setelah itu pindah ke partai berlambang ka’bah dan saat ini mencaleg.
“Kita minta kepada APH (aparat penegak hukum) khususnya Kejari Tebingtinggi untuk menindak tegas dan mengusut tuntas kasus – kasus korupsi yang ada di Kota Tebingtinggi. Jangan ada yang tebang pilih,” tegasnya.
Laporan : napit