Wali Kota Minta IBI Turunkan Angka Kematian Ibu Melahirkan dan Bayi

Ketua IBI menyerahkan cendramata kepada Wali Kota Umar Zunaidi Hasibuan

TEBINGTINGGI (MS) – Angka kematian ibu melahirkan dan kematian bayi masih cukup tinggi di Kota Tebingtinggi. Kita belum bisa menekannya menjadi sebuah keberhasilan di dalam program pemberdayaan kehidupan masyarakat kita.

“Kami juga ingin mengatakan kepada ibu-ibu bahwa ada lagi tugas yang berat, bahwa urusan bidan ini ada lagi tantangan kita yaitu usia dini perkawinan anak-anak. Kalau saya tanya ke Pengadilan Agama yang minta referensi untuk menikah karena di bawah usia cukup banyak.

Apalagi dalam pandemi COVID-19 ini, hal ini tantangan bagi kita. Dari anak yang belum cukup umur, masih terlalu muda menikah, kemungkinan akan menghasilkan keturunan yang juga masih dalam keadaan kurang baik bibitnya,” ujar Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan saat menghadiri Musyawarah Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kota Tebingtinggi ke IX, Sabtu (19/12) di Gedung Balai Kartini Jalan Gunung Leuser.
Disampaikan Wali Kota, anak stunting (gizi buruk) di Kota Tebingtinggi ada 165 orang. Anak stunting itu lahir dari ibu yang tidak mengurus anaknya dari kandungan. Ini tolong menjadi perhatian para bidan. Untuk itu perlu kita memberikan penjelasan dan pengertian kepada ibu-ibu hamil pada waktu kontrol.

“Saya berterimakasih bahwa selama ini IBI Tebingtinggi menjadi mitra yang cukup baik bagi pemerintah kota. Terimakasih atas kepengurusan IBI yang telah memberikan kontribusi dan bekerja dengan ikhlas untuk kemajuan IBI Kota Tebingtinggi,” tutup Wali Kota.

Tampak hadir Ketua IBI Provsu, Kadis Kesehatan Tebingtinggi dr.H.Nanang Fitra Aulia, pengurus IBI Kota Tebingtinggi beserta  para bidan se – Kota Tebingtinggi.

Sementara itu, Ketua IBI Kota Tebingtinggi Rahmayani Lubis dalam sambutannya melaporkan, Musyawarah Pengurus Cabang IBI Kota Tebingtinggi sesuai dengan AD/ART organisasi. Kami berharap dukungan stake holder Kota Tebingtinggi dimana nantinya bidan berperan aktif dalam mensukseskan program  pembangunan khususnya dibidang kesehatan.

“Dalam prakteknya, bidan dapat memberikan pelayanan kebidanan menjamin pelayanan yang aman bagi pasien dan masyarakat sesuai dengan SOP dan mudah diakses masyarakat. Bidan diharapkan dapat memberikan pelayanan profesional berkinerja tinggi dan bekerja secara ilmiah,” ucap Rahmayani.

Laporan : napit

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed