TEBINGTINGGI (MS) – Walikota Tebingtingg diwakili Sekda H. Marapusuk Siregar, membuka kegiatan silaturahmi dan Focus Group Discussion (FGD) bersama Polres Tebingtinggi dan Kementerian Agama Tebingtinggi dengan Badan Kenaziran Masjid (BKM) se- Kota TebingtInggi, Kamis (14/3) di Gedung Hj. Sawiyah.
Hadir dalam kegiatan ini narasumber Kakankemenag Tebingtinggi H. Julsukri Mangandar Limbong, S.Ag, MM, Kapolres Tebingtinggi diwakili IPDA Lidya dan Ketua KPU Tebingtinggi Abdul Khalik.
Sekda Tebingtinggi mengatakan dengan diadakannya acara seperti ini, Pemko sangat menyambut baik, karena sebagaimana kita ketahui bersama bahwa saat ini dengan adanya Pileg dan Pilpres sehingga membuat situasi sedikit agak memanas.
Namun untuk itu kita juga tahu bahwa Kota Tebingtinggi beberapa tahun belakangan ini cukup kondusif, aman, dan tertib, maka dari itu dengan diadakannya kegiatan ini mari tetap kita jaga jangan sampai yang selama ini aman dan damai menjadi hilang dikarenakan pemilu.
Kepada bapak-bapak sekalian bahwa ada surat dari pada Pemko Tebingtinggi berupa surat edaran supaya rumah-rumah ibadah, baik itu masjid, gereja dan sebagainya tidak dijadikan untuk ajang politik (kampanye) tapi rumah ibadah adalah tempat untuk orang beribadah dan melakukan pengajian,”jelasnya”
Selanjutnya Kakankemenag Tebingtinggi mengatakan ada 3 mantra Kementerian agama pusat terhadap umat beragama yang harus dilaksanakan oleh seluruh kementerian agama di seluruh daerah se- Indonesia yaitu tentang moderasi beragama, kebersamaan umat dan Integrasi.
Kapolres diwakili Ipda Lidya, STrK mengajak seluruh masyarakat Kota Tebingtinggi untuk menjaga kondusifitas menjelang pemilu yang sebentar lagi akan dilaksanakan.
Terakhir Ketua KPU Tebingtinggi di dalam papaarannya mengatakan bahwa saat sekarang ini tidak ada lagi yang namanya kampanye liar semua harus mengikuti aturan yang telah ditentukan KPU karena bila kampanye liar ini dibiarkan nantinya dapat memecah belah persatuan bangsa ini.
Laporan : red