Warga Simalungun Masuk ‘Perangkap’ Jual Sabu ke Polisi

TEBINGTINGGI (mimbarsumut.com)
Seorang pria inisial DN (27) ditangkap Sat Narkoba Polres Tebingtinggi saat menjual sabu kepada polisi yang menyaru sebagai pembeli.

Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Agus Arianto menyebutkan petugas Sat Narkoba berhasil menangkap seorang pria pengangguran DN asal Bandar Masilam Kabupaten Simalungun dengan cara undercover buy. Petugas tersebut menyamar sebagai pembeli dan direspon langsung oleh pelaku.

“Sebelum dilakukan penangkapan, petugas Sat Narkoba sudah berkomunikasi dengan pelaku untuk pembelian sabu. Dan pelaku mengarahkan petugas untuk datang ke Bandar Masilam Kabupaten Simalungun,” terang Kasi Humas.

Setelah sampai di lokasi yang dijanjikan pada Jumat (05/01/24) sekira pukul 14.30 WIB, petugas melihat pelaku sesuai dengan ciri ciri yang diberikan. Petugas mendekati pelaku dan melihat pelaku menggenggam sesuatu, lalu petugas melakukan penyergapan dan penggeledahan pada badan dan sekitar lokasi.

Dari genggaman tangan pelaku ditemukan 2 paket sabu seberat 3,44 gram, HP android merk Oppo, juga turut diamankan 1 unit sepeda motor yang digunakan oleh pelaku.

“Saat dilakukan interogasi singkat di lapangan, pelaku DN mengakui bahwa sabu tersebut benar miliknya”, sebut Kasi Humas.

Kemudian petugas membawa pelaku DN dan barang bukti ke Polres Tebingtinggi untuk pemeriksaan secara insentif serta melakukan penahanan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Laporan : napit

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed