TEBINGTINGGI (MS) – Kanit Binmas Polsek Sipispis Resort Polres Tebingtinggi Ipda R.H Sitinjak meminta warga Sipispis agar tetap mematuhi Prokes (Protokol Kesehatan) COVID-19 dengan menerapkan 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas) kendatipun sudah divaksinasi.
“Warga harus tetap menerapkan Prokes COVID-19 kendatipun sudah divaksinasi. Bukan berarti sudah disuntik vaksin, tidak lagi terpapar COVID-19,” ujar Ipda R H Sitinjak saat melakukan monitoring pelaksanaan gebyar penyuntikan vaksinasi COVID-19 tahap I bagi masyarakat lansia zona-1 meliputi desa Damakurat, Monako, Simalas dan Sibarau, Kec. Sipispis, Kab. Sergai, Senin (28/06/2021).
Dengan adanya program Gebyar Vaksinasi, warga Sipispis khususnya lansia antusias untuk mendapatkan vaksinasi, walaupun harus antri. “Ada sekitar 400 lebih warga lansia si Sipispis hari ini divaksinasi,” ujar Ipda RH Sitinjak.
Kegiatan penyuntikan vaksin itu, dihadiri
Camat Sipispis MH Tambunan SE, Koramil Sipispis Serma Muhasmuni, para Kepala desa yang meliputi zona-1 penyuntikan vaksinasi.
Kepala Puskesmas Sipispis dr. Rismawati Bangun juga menyatakan bahwa penyuntikan vaksin susulan akan dilaksanakan kembali terhadap masyarakat yang belum vaksin.
“Saat ini vaksin di Puskesmas Sipispis telah terpakai semua,” ujar Rismawati. Kegiatan penyuntikan vaksin selesai pukul 16.00 WIB. Pelaksanaan penyuntikan vaksin COVID tahap I, situasi dalam keadaan aman dan terkendali.
Laporan : napit