TOBA (mimbarsumut.com) – Untuk memperkuat kesadaran akan etika bermedia sosial, Duta Digital Kabupaten Toba mengadakan kegiatan sosialisasi etika bermedia sosial sebagai bagian dari program Desa Cerdas oleh kementerian Desa, Sabtu (11/5).
Antonius Tampubolon Sekdes, yang mewakili Kepala Desa, memulai acara dengan menyoroti implikasi hukum dari perilaku yang tidak etis dalam dunia maya.
“Perlu diingat bahwa setiap tindakan di media sosial memiliki konsekuensi hukum yang serius. Percakapan pribadi yang diungkapkan secara terbuka dapat mengakibatkan tuntutan hukum atas pencemaran nama baik,” katanya dengan tegas.
Selain itu, Heriyanto Sirait, seorang Duta Digital Kabupaten Toba, menyampaikan pesan tentang pentingnya pemilihan konten yang diunggah secara bijak. “Dalam menghadapi dinamika media sosial, kesadaran akan dampak konten yang kita bagikan sangatlah penting. Mari bersama-sama memperkuat budaya digital yang menghargai integritas dan kebenaran,” ujarnya .
Narasumber utama acara, Irwansyah Marpaung, SH, memberikan wawasan yang mendalam tentang potensi positif media sosial.
“Media sosial bukan hanya alat untuk bersosialisasi, tetapi juga platform untuk berinovasi dan membangun komunitas yang produktif. Dengan memilih konten yang inspiratif, kita dapat memengaruhi arah perbincangan dan kontribusi positif dalam ruang digital,” paparnya dengan jelas.
Dari pemuda yang antusias hingga orang tua yang bijaksana, peserta acara ini diberi pemahaman yang lebih mendalam tentang pentingnya bermedia sosial dengan etika yang benar. Dengan demikian, diharapkan acara ini dapat menjadi pijakan awal menuju budaya digital yang lebih bertanggung jawab dan bermartabat. (***)