MEDAN (MS) – Rapat Kerja Kapolri dan Kapolda se-Indonesia dengan komisi III DPR-RI yang dilaksanakan 20 November 2019, dibuat heboh dan mengejutkan publik.
Ternyata, dengan adanya pernyataan negatif dari politisi Gerindra Romo Syafei yang masih menuding dengan membangun narasi yang seolah-olah Kapolda Sumut tidak melakukan netralitas dalam pemilu.
Padahal proses Pemilukada dan Pilpres telah dijalankan dengan baik sesuai protap oleh Irjen Agus Andrianto.
Tudingan Romo Syafei tidak berdasar dan tidak sesuai dengan semangat masyarakat yang sudah bersatu kembali paska Pilpres kemaren.
Pilpres telah selesai dan partai Gerindra telah menjadi bagian dari pemerintahan Jokowi. Akibat pendapat itu maka publik ramai mengecam Romo Syafei dengan mengatakan berhentilah untuk menyudutkan Kapolda Sumut, banyak saran dan masukan yang lebih penting ketimbang menggiring opini mengenai figur Kapolda Sumut.
Publik sangat menyayangkan Romo Syafei tidak mengangkat isu soal daerah yang harus segera dibenahi oleh Kapolda misalnya soal kejahatan narkoba, korupsi dana desa dan ilegal loging.
Berbagai tanggapan dan pendapat muncul dari masyarakat seiring viralnya pemberitaan rapat di Komisi III DPR RI tersebut.
Kordinator LAKSI (Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia) Sumut Azmi Hidzaqi turut membahas, bahwa selama Agus Andrianto sebagai Kapoldasu, hubungan Polri dan masyarakat sangat harmonis dan hingga sekarang.
Polda Sumut dibawah kepemimpinan Irjen Pol Agus Andrianto dalam melakukan penegakan hukum di Sumatera Utara sangat meyakinkan dan terbilang sangat positif, masyarakat sangat percaya Polda Sumut dapat membangun citra polisi di tengah-tengah masyarakat, jelas Azmi.
“Sepak terjang Kapolda Sumut patut diapresiasi dan tergolong cemerlang, tidak dipungkiri bahwa saat ini penegakan hukum di Sumut sangat maju dan sesuai dengan harapan masyarakat, peningkatan keamanan dapat terjamin,” ungkap Azmi.
Lebih lanjut Azmi mengatakan, bahwa apa yang disampaikan Romo Syafei dalam RDP yang mengatas namakan masyarakat Sumatera Utara kepada komisi III DPR-RI merupakan pendapat pribadi tidak mewakili aspirasi masyarakat Sumut.
Pernyataan Romo Syafei sangat kental dengan nuansa subjektif ketimbang memberikan masukan kepada Kapolri, jadi arahnya sudah jelas, bahwa Romo Syafei hanya meminta Kapolri mengevaluasi Kapolda Sumut saja, tidak ada hal baru yang menarik untuk di perhatikan dari pernyataan Romo Syafei.
Menurut, Azmi seharusnya Romo Syafei mengeluarkan pendapat dan memberikan laporan yang mengatas namakan masyarakat sumatera Utara, seharusnya melakukan chek and balance ke akar rumput di Sumut sebelum berbicara, bahwa saat ini performance polisi dalam penegakan hukum di Sumut sudah lebih baik, ucapnya.
“Jadi apa pun bentuk tudingan yang dilontarkan terhadap Irjen Agus Andrianto soal netralitasnya dalam pemilu dan Pilpres tidak berdasar dan tidak terbukti,” tegasnya.
Disebutkan, sejak Irjen Agus Andrianto diberi amanah memegang tampuk kepimpinan di Polda Sumut sangat diterima sebagai polisi di tengah-tengah masyarakat Sumut, itupun tidak hanya dalam bidang penegakan hukum, tetapi juga sebagai pengayom serta pelindung masyarakat.
Laporan : red