UU HPP Sistem Perpajakan Akuntabel Disosialisasikan Di Medan

EKBIS, Medan, SUMUT37 views
Menteri Keuangan Sri Mulyani

MEDAN (mimbarsumut.com) – Merasa penting bagi daerah, wakil Bupati Batubara Oky Iqbal Frima.SE didampingi Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapeda) Rijali, S.Pd mengikuti sosialisasi UU HPP Ciptakan Sistem Perpajakan Akuntabel

Keberadaan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) dirumuskan oleh Pemerintah dan DPR untuk menciptakan kerangka baru sistem perpajakan yang lebih adil, sehat, dan akuntabel.

Harapannya, dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan meningkatkan penerimaan negara.

Hal tersebut dipaparan Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo pada sosialisasi (UU) Nomor 7 / 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) di Grand Ballroom Adimulia Hotel, Jalan Diponegoro No. 8 Medan, Jumat (04/02/2022).

“Adapun Undang-Undang ini merupakan hasil pemikiran bersama dengan melibatkan masukan dari berbagai elemen masyarakat termasuk akademisi, pengusaha, ekonom, hingga ormas. Semuanya diberikan kesempatan untuk berkontribusi memberikan masukan sebelum diundangkan,” ujar Dirjen Pajak Suryo Utomo.

Sementara Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa pajak atau perpajakan tidak selalu untuk mengumpulkan pendapatan. Pajak juga merupakan instrumen penting bagi negara, untuk bisa dipakai pada saat susah maupun senang. Juga untuk membantu negara, rakyat dan ekonomi untuk membantu cita-cita pembangunan dan negara, yaitu menciptakan masyarakat yang adil dan makmur.

Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan ini sudah di sosialisasikan diberbagai tempat, seperti Bali, Jakarta, Bandung, Malang, Surabaya dan hari ini disosialisasikan di Medan, Sumatera Utara.

Hadir langsung dalam kegiatan, Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati, Wakil Gubernur Sumatera Utara Musa Rajekshah, Dirjen Pajak Suryo Utomo, Kanwil DJP Sumut I, Kanwil DJP Sumut II, Kanwil DJP Sumbar, Kanwil DJP Aceh, Kanwil DJP Jambi.

Turut hadir secara langsung maupun virtual Kepala Daerah di lingkungan Sumut, Aceh Sumbar dan Jambi, Anggota Komisi XI DPR RI Gus Irawan Pasaribu dan para wajib pajak prominen di lingkungan kanwil DJP Sumut dan Aceh.

Laporan : Suran S

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed