Wacana Pemekaran Kabupaten Deli Serdang, Caleg Gerindra Bobby Zulkarnain Petakan Potensi Wilayah

Politisi Partai Gerindra Medan, yang juga Caleg DPRD Sumut, Bobby Oktavianus Zulkarnaen 

MEDAN (mimbarsumut.com) – Dari seringnya menerima aspirasi dan berdiskusi dengan sejumlah elemen masyarakat terkait wacana pemekaran Kabupaten Deli Serdang, politisi Partai Gerindra Bobby Octavianus Zulkarnain berinisiatif melakukan analisis yang lebih mendalam terkait hal tersebut.

Sebelumnya, soal wacana pemekaran Kabupaten Deli Serdang memang bergaung kembali melalui aspirasi berbagai kelompok masyarakat serta pihak-pihak yang berkompeten terkait hal ini.

“Tataran diskusi berkembang menjadi analisis yang lebih mendalam, saya beserta tim coba melakukan pemetaan terkait potensi wilayah yang akan mekar,” kata Bobby yang merupakan Caleg DPRD Sumatera Utara untuk Dapil III (Deli Serdang), kepada wartawan, Kamis (26/10/2023).

Dirinya siap ikut menyuarakan bahkan mendampingi masyarakat dalam memperjuangkan pemekaran tersebut, jika memang tujuan utamanya adalah peningkatan kesejahteraan.

“Tentunya, pemekaran wilayah harus pula dilandasi kemampuan atau potensi wilayah, sehingga daerah otonomi baru nanti tidak malah menjadi beban kabupaten induk atau pemerintahan di atasnya,” kata Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Sumut ini.

Pria yang berprofesi sebagai pengusaha ini juga menyebutkan, pemetaan tersebut berguna juga bagi dirinya untuk menyusun program jika nantinya terpilih menjadi anggota legislatif.

Lebih lanjut Bobby memaparkan garis besar potensi wilayah yang akan mekar tersebut, dengan membaginya berdasarkan karakteristik topografi yakni daerah pantai, dataran rendah, dan dataran tinggi atau pegunungan.

“Sebagaimana diketahui, dari wacana yang berkembang, pemekaran Kabupaten Deli Serdang direncanakan menghasilkan dua daerah otonomi baru, yaitu Kabupaten Deli Serdang Hulu dan Kabupaten Deli Serdang Hilir,” ujarnya.

Adapun Kabupaten Deli Serdang Hulu, sambung Bobby, akan meliputi kecamatan Sunggal,  Delitua, STM Hulu, STM Hilir, Namorambe,  Bangun Purba, Pancur Batu, Kutalimbaru dan Sibolangit.

Sedangkan Kabupaten Deli Serdang Hilir akan terdiri dari Kecamatan Batang Kuis, Hamparan Perak, Labuhan Deli, Pantai Labu dan Percut Sei Tuan.

Pada wilayah yang memiliki garis pantai, yaitu Hamparan Perak, Labuhan Deli, Percut Sei Tuan, dan Pantai Labu, di sana kaya akan potensi ekonomi bukan cuma dari sektor perikanan tapi juga pariwisata, serta masih disokong sektor pertanian tanaman pangan dengan areal yang sangat luas.

Lalu wilayah dengan topografi rendah, di situ termasuk Kecamatan Sunggal,
Delitua, STM Hulu, STM Hilir, Namorambe,  Bangun Purba dan Pancur Batu, potensi utamanya meliputi pertanian tanamam pangan, perkebunan besar, perkebunan rakyat, peternakan, industri, perdagangan, dan perikanan darat.

Sementara wilayah dataran tinggi atau pegunungan yang terdiri dari Kecamatan Kutalimbaru dan Sibolangit dengan potensi utama pertanian rakyat, perkebunan, peternakan serta pariwisata.

“Sumber daya kelautan, pertanian, perkebunan, sungai, hutan, hingga pariwisata, semuanya itu menjadi anugerah dan tentunya potensi bagi upaya memakmurkan warga,” imbuh Bobby.

Jika SDA-nya sudah cukup tersedia, menurutnya, tinggal butuh SDM dari aparat pemerintah didukung masyarakatnya agar mampu memaksimalkan potensi tersebut untuk menjadi PAD.

Jika pun saat ini upaya pemekaran masih tersandung regulasi, yakni adanya moratorium yang ditetapkan pemerintah pusat, Bobby berharap, setelah Pemilu 2024 atau pada periode pemerintahan berikutnya, soal pemekaran ini bisa dipertimbangkan kembali.

“Kita doakan saja, ke depan kondisi nasional lebih stabil, baik itu terkait sosial politik dan tentunya ekonomi, sehingga pemerintah pusat kembali membuka peluang pemekaran wilayah termasuk di Deli Serdang,” pungkas Bobby.

Laporan : napit

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed